Sunday, October 23, 2016

Disandera 4,5 Tahun, WNI Bebas dari Perompak Somalia

Tags

postengah.blogspot.com, Jakarta - Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya warga negara Indonesia yang bebas dari tawanan perompak Somalia, setelah ditawan selama kurang lebih empat tahun. “Berita itu benar. Menteri Luar Negeri akan beri pernyataan,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Oktober 2016.

Menurut Iqbal, Kemlu RI sedang menangani sejumlah hal terkait informasi tersebut, sejak beberapa hari lalu. Rincian lengkap mengenai penanganan WNI yang baru bebas tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi, Senin, 24 Oktober 2016.

Dilansir dari lama Reuters, Sabtu, 23 Oktober 2016, perompak Somalia membebaskan 26 orang yang berasal dari Indonesia, Cina, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Taiwan. Para pelaut tersebut ditawan sejak� Maret 2012, saat kapal yang mereka mereka naiki dibajak di dekat Seychelles, Samudera Hindia.

“Mereka (tawanan yang bebas) sempat bermalam di Galkayo (Somalia), dan akan tiba di Nairobi, Kenya,” kata Manajer Forum Oceans Beyond Piracy wilayah Afrika Timur, John Steed, Sabtu.

Menurut Steed, satu orang di kapal yang sama tewas saat pembajakan terjadi, sementara dua lainnya meninggal karena penyakit selama ditawan. Di antara 26 orang yang bebas, ada satu yang dirawat karena luka tembak di kaki.

Belum ada informasi pasti mengenai cara pembebasan para tawanan itu. Walikota Galkayo, Hirsi Yusuf Barre, saat ditanyai Reuters, mengaku tak tahu apakah pembebasan itu melibatkan uang tebusan atau tidak

Sumber Tempo menyatakan empat anak buah kapal asal Indonesia yang berhasil dibebaskan antara lain Sudirman, 24 tahun asal Batam, Supardi 34 tahun asal Cirebon, Adi Manurung, 32 tahun asal Medan, dan Elson Pesireron, 32 tahun asal Seram. Malang� bagi satu ABK WNI lainnya, Nasirin. Dia meninggal dunia pada Mei 2014 karena sakit malaria.

YOHANES PASKALIS | REUTERS


EmoticonEmoticon